Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh nama saya ada Mahesa Putra Saya mahasiswa UPS dan dalam artikel ini saya akan membahas soal hukum Islam
Pertanyaan :
1. Apa pengertian syariah?
2. Sebutkan jenis-jenis syariah dan penjelasannya
3. Jelaskan bagaimana sifat hukum syariah
4. Jelaskan bagaimana sifat hukum fiqih
5. Sebutkan kerangka hukum dalam Islam
Jawaban :
1. Syariah adalah seperangkat norma Ilahi yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan,dengan diri sendiri,bermasyarakat,dan alam semesta
2. Syariah ada dua jenis yaitu ibadah dan muamalah
Syariah ibadah : hubungan manusia dengan Tuhan contohnya zakat,puasa dan haji
Syariah muamalah : hubungan manusia dengan manusia contohnya pernikahan,jual beli dan utang piutang
3. Syariah bersifat fundamental dan mencakup luas, dan bersifat abadi dan menunjukkan kesatuan
4. Hukum fiqih bersifat instrumental dan ruang lingkupnya sempit, dan berubah-ubah dan menunjukkan persatuan
5. Kerangka hukum Islam ada 3 yaitu aqidah,syariah dan akhlak
Sekian pembahasan soal dari saya kurang lebihnya mohon maaf wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
